
NTMC POLRI - Polda Metro Jaya telah melakukan operasi penyakit (pekat) masyarakat pada 17 sampai 31 Mei 2016. Kapolda Metro Jaya Inspektur Jendral Polisi Moechgiyarto menyatakan, kegiatan ini dilakukan atas kerjasama dengan Mabes Polri dan jajaran polri lainnya.
"Mengungkap yang besar ini atas kerjasama dengan Mabes Polri dan Polda Metro Jaya. Karena wilayah TKP ada dua, Polda Jawa Lampung, Polda Aceh dan Metro Jaya sehingga kita sertakan kepada Mabes Polri," kata Irjen Pol Moechgiyarto di Polda Metro Jaya, Jumat (3/6/2016).
Dari hasil kerjasama yang dilakukan, pihaknya berhasil mengamankan narkoba jenis ganja seberat 1,6 ton. "Jadi 1,6 ton ganja ini dengan sejumlah tersangka yang sudah kita tangkap. Ini upaya kita tetap perang terhadap narkoba," tutur Kapolda.
Selain itu, operasi pekat yang telah dilakukan selama 15 hari ini, Polda Metro Jaya melakukan target operasi yang berhasil diungkap sebanyak 1.352 kasus yang terdiri dari 415 kasus yang berhasil diproses, dan 879 kasus yang dilakukan pembinaan. Sedangkan target nonoperasi sendiri, lanjutnya, terdapat peningkatan sebesar 58,18 persen.
Sementara itu, Irjen Pol Moechgiyarto mengungkapkan ada barang bukti yang belum dapat dimusnahkan karena pihak kejaksaan belum memberikan persetujuan.
Antara lain, berupa uang palsu sebesar Rp122.100.000, senjata api sebanyak 11 pucuk, senjata tajam sebanyak 58 buah.
Selain itu, juga ada kendaraan roda dua sebanyak 152 unit, kendaraan roda empat sebanyak 34 unit, handphone sebanyak 195, minumn keras (miras) sebanyak 20.635 botol, petasan sebanyak 18 bar dan 29.762 buah, dan narkoba 133,4 kg jenis sabu.
"Sebetulnya bisa kita sisihkan tapi karena waktu yang semakin mendesak, sehingga kita tunggu dari penetapan kejaksaan dan kita musnahkan kembali," tandas Kapolda.