Inilah Tujuan Hunting System Satlantas Polres Sukoharjo

13:38
NTMC POLRI - Pelaksanaan tugas pengaturan dan penjagaan lalu lintas (Turga Lantas) di sejumlah titik rawan oleh anggota Sat Lantas Polres Sukoharjo pada ambang gangguan pagi (AG Pagi) rutin dilaksanakan.



Selain itu, mereka juga melaksanakan hunting System saat AG pagi terutama pelanggaran yang terlihat kasat mata yang dapat membahayakan diri sndiri maupun pengguna jalan lain serta mengintensifkan terhadap kendaraan roda empat atau truk-truk yang diperkirakan melebihi batas muatan.

Kasat Lantas Polres Sukoharjo, AKP Finan Sukma Radipta, S.H., S.I.K., saat ditemui, Jum’at (23/07/2016) mengatakan, penindakan kendaraan roda empat yang melebihi muatan (over loading), daya angkut dan dimensi kendaraan dilakukan sebagai tindak lanjut dari banyaknya jalan rusak akibat kendaraan tersebut melintas tidak di kelas jalan yang telah ditentukan.

“Tujuan dilaksanakannya penindakan Hunting System antara lain untuk menurunkan tingkat kerawanan terjadinya kecelakaan lalu lintas, kemacetan lalu lintas, serta pelanggaran lalu lintas,” ucapnya.

Menurutnya, beberapa ruas jalur yang sering terjadi kepadatan dan jalan rusak, seperti di jalan KH. Samanhudi, jalan Jaksa Agung R. Suprapto dan jalan Lingkar Timur. 

Kerawanan ini terjadi karena anatomi ruas jalan tersebut yang didominasi kendaraan roda empat dan truk-truk yang melebihi batas muatan, “Maka, cara bertindaknya adalah dengan melaksanakan hunting system terhadap kendaraan roda empat dan truk-truk yang diperkirakan melebihi batas muatan, melaksanakan turjawali, rekayasa lalu lintas, penindakan selektif prioritas dan penindakan dengan tilang terhadap pelanggaran 9 prioritas safety riding,” tutur Finan.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »