Polsek Cikarang Selatan Selidiki Kasus Perampokan Money Changer di Cikarang

12:06
NTMC POLRI - Kawanan perampok berjumlah sekira empat orang beraksi di sebuah kantor Money Changer 'Media Artha' yang berada di Ruko Metro Boulevard 2 unit B No. 3A, Jalan Niaga Raya Jababeka, Desa Pasir Sari, Cikarang Selatan.

Dari laporan yang diterima, diketahui aksi kawanan perampokan itu terjadi pada Kamis 30 Juni 2016 sekira pukul 12.30 WIB. Kawanan pelaku membawa kabur uang Rp200 juta dan satu unit laptop merek Acer.

Menurut keterangan Kasubag Humas Polresta Bekasi, AKP Endang Longla kawanan perampok sebelum membawa kabur uang tunai, mereka sempat menyekap tiga karyawan money changer. Para karyawan yang disekap para pelaku yakni, Novelia (20), Silvia Meisita (20), dan Gloria (26).

"Mereka semua dibuat tak berdaya oleh pelaku, dengan diikat menggunakan tali plastik, serta mulut dan matanya dilakban," kata AKP Endang.

Dijelaskan AKP Endang, dari pengakuan para korban, kawanan pelaku datang ke lokasi, secara bersama-sama. Mereka langsung menodongkan senjata tajam jenis golok kearah ketiganya.

"Jadi pada saat Keempat pelaku itu datang dengan menggunakan jaket hitam, masker wajah, dan helm tertutup, langsung menodongkan senjatanya kepada para karyawan. Hingga akhirnya ketiganya pun, diikat bersama-sama dilokasi," kata AKP Endang.

Sementara itu, lanjut AKP Endang, setelah berhasil melumpuhkan ketiga karyawan yang bertugas di kantor Money Changer tersebut. Para pelaku pun mulai menggasak uang tunai di lokasi dan satu buah laptop. "Kerugian sekitar Rp200 juta, uang rupiah dan beberapa mata uang asing, dan satu laptop," jelas AKP Endang.

Selanjutnya pelaku langsung melarikan diri, dan meninggalkan para karyawan, yang baru berhasil membebaskan diri setelah para pelakunya kabur.

Tak lama kemudian, para korban pun melaporkan kasus ini ke petugas Polsek Cikarang Selatan yang langsung datang ke lokasi bersama, dengan petugas identifikasi Polresta Bekasi guna melakukan penyelidikan dan olah TKP.

Hasil olah TKP dan penyelidikan di lokasi, kata Endang, petugas mendapatkan sejumlah barang bukti kejahatannya seperti tali plastik warna hijau, lakban warna hitam, dan sarung golok warna kuning yang diduga milik para pelaku yang tertinggal.

"Sampai saat ini, kasusnya masih dalam penyelidikan anggota Unit Reskrim Polsek Cikarang Selatan dan dibantu tim reskrim dari Polresta Bekasi," tandas AKP Endang.

Share this

Related Posts