NTMC POLRI - Dua orang ditetapkan menjadi tersangka terkait masalah dwelling time
di Pelabuhan Belawan, Sumatera Utara. Mereka disangka melakukan
pemerasan, sehingga membuat waktu tunggu bongkar muat kapal menjadi
lebih lama.
Penangkapan itu, dilakukan tim Mabes Polri, yang dibentuk atas instruksi Presiden Joko Widodo.
"Di
Sumatera Utara (Belawan) sudah ditangkap. (Sangkaannya) pemerasan,"
kata Kapolri Jenderal Tito Karnavian, di Kantor Kementerian Sekretariat
Negara, Jakarta, Rabu, 5 Oktober 2016.
Tim ini dibentuk, setelah
Presiden menyoroti waktu tunggu di Pelabuhan Belawan, yang dinilai
terlalu lama karena mencapai 6-7 hari.
Modus kedua tersangka ini
adalah meminta uang sebagai kompensasi mempercepat proses pembongkaran
barang. Setelah ada pembayaran secara ilegal ini, baru barang bisa
dikeluarkan dari pelabuhan.
"Ada oknum petugas," lanjut Tito.
Namun
Tito tidak menjelaskan instansi petugas tersebut bekerja. Kapolri
berjanji akan memerintahkan Humas Mabes Polri untuk memberikan
penjelasan resmi Kamis besok, 6 Oktober 2016.
Menurut Tito, tim
itu baru bergerak di Belawan. Tapi ke depannya, pelabuhan lain seperti
Tanjung Perak di Surabaya, Soekarno Hatta di Makassar, dan Tanjung Priok
di Jakarta, juga akan masuk pantauan.
Dalam kasus ini, Tito
mengungkapkan kerugian negara yang ditimbulkan oleh perilaku kedua
tersangka ini tidak banyak. Hanya beberapa juta. Meski begitu, jika
dibiarkan berlangsung lama, jumlahnya pun terus membesar.
Tito
juga mengungkapkan Polri akan mendalami kasus ini untuk mengetahui ada
tidaknya pihak lain yang terlibat dalam melakukan pemerasan terhadap
pengguna pelabuhan.
Sebelumnya diberitakan, pada pertengahan
September lalu, Presiden sudah memberi tenggat waktu satu bulan agar
otoritas pelabuhan mengurangi masalah sehingga dwelling time bisa lebih cepat.
"Kalau
seandainya memang enggak jalan, kami akan melakukan penegakan hukum.
Kami akan membentuk satgas. Sama seperti dulu," tutur Jenderal Tito, di
Istana Negara, Jakarta, Selasa 13 September 2016.
Tito memastikan,
tim satgas ini nantinya akan bergerak tanpa diketahui oleh publik, atau
senyap. Publik juga tidak akan tahu siapa saja orang yang terlibat di
satgas.