Sebanyak 20 orang penyandang cacat atau difabel mengajukan permohonan SIM D dipolres kudus dengan melaksanakan berbagai test diantaranya ujian teori atau avis.
Dari beberapa penyandang cacat atau Difabel hanya 3 orang yang memenuhi syarat.
Setelah lolos test permohonan sim D rencananya ketiga penyandang difabel akan diberikan SIM langsung oleh Kapolda Jateng Irjen Pol Drs.Condro Kirono M.M.M.Hum hari rabu pada saat kunjungan kerjanya di Polres Kudus.