Polsek Percut, Amankan Dua Sindikat Ranmor

18:34
 Polsek Percut, Amankan Dua Sindikat Ranmor
MEDAN, - Polsekta Percut Sei Tuan mengamankan dua orang sindikikat pencurian kendaraan bermotor, yakni  Muhammad Tris Pandu (24) dan Budi saragih (21) kedua warga Jalan Kenari 23 Perumnas Mandala. Keduanya diamankan saat hendak mencuri sepeda motor milik tetangganya, Senin (25/6/2012)
 Informasi yang berhasil dihimpun tribun di Mapolsek Percut seituan, kedua pemuda warga Jalan Kenari 23 Perumnas Mandala Percut  Seituan ini melakukan aksi pencurian sepeda motor Honda Vario BK 5911 ACF milik Sukri Efendi saat sepeda motor korban diparkirkan didepan rumah yang juga dijadikan toko yang menjual pakaian milik korban di Perumnas Mandala.
Kedua pemuda yang dalam aksinya ini menggunakan kunci letter T sempat mencoba membawa kabur sepeda motor milik korban, namun sebelum berhasil membawa sepeda motor korban, keduanya dipergoki korban dan langsung berusaha meringkus kedua tersangka.
Naas saat akan mencoba kabur, Pandu berhasil diringkus korban bersama warga dan menghajar Pandu hingga babak belur, sedangkan Budi berhasil kabur dari kejaran warga.
 Usaha Budi untuk kabur tidak berlangsung lama, karena dirinya berhasil diamankan petugas dikediamannya atas keterangan Pandu.
 Saat dimintai keterangan di Mapolsek Percut Seituan kedua pelaku ini mengaku telah dua kali melakukan aksi pencurian dikawasan Jalan Pasar III Denai dan kawasan Deli Tua. Namun aksi curanmor kedua pelaku ini gagal. keduanya juga mengaku melakukan aksi pencurian ini bersama seseorang yang juga sebagai penadah hasil curian dikawasan Perumnas Mandala berinisial R.
"udah dua kali kami coba melakukan curanmor, dikawasan Pasar III dan Deli Tua tapi gak berhasil, kalau berhasil barang hasil curiannya akan kami jual sama R," ujar pandu.
Selain itu kedua pelaku ini mengaku meminjam Kunci letter T  untuk menjalankan aksinya  dari R. "kunci T nya kami pinjam dari R," jelas Budi.
Kanit Reskrim Polsekta Percut Seituan AKP Faidir Chan saat dikonfirmasi mengatakan, kedua pelaku yang bisa dikategorikan sebagai sindikat ini, diringkus setelah salah seorang pelaku lebih dulu ditangkap dan dihajar warga saat menjalankan aksinya.
"Yang satu ditangkap warga saat beraksi dan satu lagi berdasarkan ahsil pengembangan," jelas Faidir.
Ditambahakan Faidir berdasarkan hasil pemeriksaan, keduanya bisa dikategorikan sebagai sindikat, karena sudah ada penampung dari barang yang akan dicuri kedua tersangka ini.
"Dari modusnya bisa dikategorikan sebagai sindikat," ujar Faidir.
ia mengatakan pihaknya saat ini masih memburu R, orang yang meminjami kedua tersangka ini kunci T dan diduga sebagai penadah barang hasil curian kedua tersangka ini.

sumber : tribunnews




Share this

Related Posts

Previous
Next Post »