Pelaku Perampasan Motor Dibekuk Di Sidoarjo

15:00
Sidoarjo - Pelaku sindikat perampasan motor dengan kepruk kepala berjumlah 4 orang berhasil ditangkap Polres Sidoarjo. Fahmi Syarifudin alias Saiput (20) asal Krian, Rifan Putra Leastari (20) asal Tarik, Azhar Gunawan alias Wawan asal Krian dan Sujito Anggi Yoga Pratama (22) asal Krian.

Dari 4 pelaku, satu diantaranya terpaksa ditembak kaki yakni Wawan. Sebab pemuda 21 tahun ini berusaha melawan saat ditangkap oleh anggota.

"Kita terpaksa menembak salah satu diantara keempat pelaku pencurian kendaraan ini. Karena, dia melawan anggota ketika ditangkap anggota. Dia (Wawan) yang kali pertama ditangkap," kata Kasat Reskrim Polres Sidoarjo AKP Andi Sinjaya.

Dari tertangkapnya Azhar Gunawan alias Wawan, lanjut Andi, anggota reskrim unit resmob dipimpin Iptu Yuyus melakukan pengembangan.

"Dari kedua pengakuan (Wawan dan Fahmi) pelaku perampasan kepruk kepala, anggota baru menangkap Rifan sebagai pelaku dan Sujito sebagai penadah," ucap mantan Kanit Tipiter Polrestabes Surabaya.

Komplotan ini, tambah Andi, melakukan aksi perampasan tidak hanya di sidoarjo saja. Mereka ini juga melakukan aksi kejahatan sejumlah daerah di Gresik, Mojokerto dan Pasuruan.

"Yang jadi korban terakhir aksi perampasan kepruk kepala di Sidoarjo pada 16 Januari lalu di Desa Jogosatru Kecamatan Sukodono mendapatkan Mega Pro milik Rosi Yulianto warga Dusun Urang Agung, Sukodono. Untuk di Gresik pada 5 Februari di Wringin Anom, korbannya Hilyatul Mukolid tinggal di Desa Lebani, Wringin Anom, Gresik," pungkas alumnus Akpol 2002.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »