Warga Keluhkan Adanya Pungli di Samsat Ciputat

16:50
Ciputat - Saya ke Kantor Samsat Ciputat, Tangerang, untuk mengurus surat tanda nomor kendaraan sepeda motor yang hilang dengan nomor polisi B 616x Nxx. Setelah melakukan beberapa keperluan administratif dan gesek nomor mesin/chasis, saya ke ruang tata usaha di lantai satu, bertemu pejabat berwenang untuk pengesahan dokumen untuk diproses selanjutnya.

Setelah dokumen dinyatakan lengkap dan ditandatangani, saya diharuskan membayar Rp 60.000. Dokumen dikembalikan tanpa diberikan tanda bukti pembayaran. Kemudian, saya ke lantai dua untuk mengurus di beberapa loket selanjutnya. Di loket pertama, saya disuruh kembali tiga hari berikutnya, 21 Desember 2012, untuk melanjutkan pengurusan.

Saya kembali pada tanggal yang telah ditentukan. Setelah melewati dua loket, saya kemudian menunggu. Setelah dipanggil di loket terakhir, saya kembali diharuskan membayar biaya administrasi Rp 50.000 untuk dapat mengambil STNK baru. Petugas berkilah bahwa biaya administrasi Rp 50.000 adalah resmi, dan urusan di lantai satu dan dua berbeda.

Malas berdebat, saya bayar jumlah uang yang diminta. STNK dan BPKB pun diserahkan. Disayangkan, masih ada praktik pungutan liar di institusi berwenang yang adalah pembinaan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »