NTMC, Jakarta - Bagi anda warga masyarakat yang akan mengurus perpanjangan SIM dan STNK dengan mudah dapat datang langsung ke lokasi Bus pelayanan SIM Keliling dan STNK Keliling Ditlantas Polda Metro Jaya:
1. Jakarta Pusat
SIM : Kantor Pos Baru
STNK: Lapangan Banteng
2. Jakarta Barat
SIM :Citraland Grogol
STNK: Citraland Grogol
3. Jakarta Selatan
SIM : TMP Kalibata
STNK: TMP Kalibata
4. Jakarta Utara
SIM : Pos Pol Jembatan 3 Pluit
STNK: Pos Pol Jembatan 3 Pluit
5. Jakarta Timur
SIM : Honda Jl.Dewi Sartika
STNK: Pasar Induk Kramat Jati
Pelayanan STNK Keliling juga hanya untuk memperpanjang STNK setiap tahun. Bukan pengesahan atau habis masa pengesahan STNK 5 tahun atau perubahan kendaraan yang lainnya.Info keterangan lebih lanjut Traffic Management Center (TMC) Dit. Lantas Polda Metro Jaya Telp. : 021-5276001, atau SMS 1717.