Polisi Kandangkan 11 Taksi Berbasis Aplikasi Online di Jakarta

10:00

Polisi Kandangkan 11 Taksi Berbasis Aplikasi Online di Jakarta
NTMC POLRI - Petugas kembali melakukan penertiban angkutan umum berbasis aplikasi online di sejumlah kawasan di Jakarta. Total ada 11 taksi online yang diamankan.

Kasubdit Pembinaan dan Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto, dalam keterangannya mengatakan penertiban dilakukan di 5 titik di kawasan. Penertiban itu dilakukan kemarin.

"Kegiatan ini dilakukan untuk menertibkan masalah perizinan. Ada 11 kendaraan yang diamankan dan sekarang disimpan di pool Rawabuaya," ujar Budiyanto, Minggu (31/7/2016).

Sebanyak 11 angkutan umum berbasis aplikasi online ini diamankan di Mal Kelapa Gading, Mal of Indonesia - Kelapa Gading, Matraman - Jakarta Timur, Cempaka Putih - Jakarta Utara dan Arion, Jl Pemuda - Jakarta Timur.

Penertiban dilakukan oleh petugas gabungan Ditlantas Polda Metro Jaya, Dinas Perhubungan dan Organda dengan melibatkan 60 personel.

Berikut 11 kendaraan angkutan umum tersebut:

1.Avanza warna putih B 1613 (Grab Car).
2.Avanza warna putih B 1303 EON (Go Car)
3.Datsun B 2698 BFX (Grab Car).
4.Avanza hitam B 1333 KEJ (Uber Car).
5.Avanza hitam B 1399 SYA (Grab Car).
6.Ayla putih B 1446 PZQ (Grab Car).
7.Brio warna putih B 1045 KRY (Grab Car).
8.Terios warna putih B 1805 KZA (Grab Car).
9.Avanza Putih B 1160 PYG (Grab Car)
10.Xenia B 1781 NL (Grab Car)
11.Avanza putih B 1674 PYN.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »