Bupati Kapuas Pimpin Apel Siaga Karhutla Lakukan Sosialisasi Maklumat Kapolda Kalteng

15:49
NTMC POLRI - Penanggulangan kebakaran hutan dan lahan tidak hanya milik 1 instansi saja namun perlu menjadi perhatian serius bagi seluruh intansi yang berada di wilayahnya apabila terjadi kebakaran hutan dan lahan mengingat dampak kabut asap akibatkan oleh kebakaran tersebut sangat luas.



Bupati Kapuas Ben Brahim S. Bahat MM, MT pada saat Apel Siaga Darurat Kebakaran Hutan dan Lahan di GPU Manggatang Tarung jalan Kalimantan Kecamatan Selat Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Jum’at (19/08/2016) sekitar pukul 10.00 WIB mengatakan agar seluruh Camat se-Kabupaten Kapuas memerintah para Kades menggunakan dana desa untuk antisipasi bencana kebakaran dan membentuk posko tingkat desa.

“Lakukan sosialisasi kepada para petani tentang maklumat Kapolda Kalteng Nomor : Mak / 1 / VIII / 2015 dan hukum pidana terkait kebakaran hutan dan lahan hal ini bertujuan agar masyarakat mengerti dan paham tentang ketentuan perundangan-undangan yang ada apabila melanggarnya,” terang Bupati.

Selain itu dalam amanatnya Bupati juga mengharapakan agar pada tahun 2016 tidak terjadi kembali bencana asap seperti tahun lalu dengan mengintensifkan pengolahan lahan tanpa bakar kepada petani dan kepada para petani yang berkebun secara berpindah-pindah agar menjadi petani yang menetap.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »