Pemeriksaan yang dijalani meliputi tes kesehatan, tes urine, kadar alkohol, gula darah dan tekanan darah. Tes gula dan tekanan darah untuk memastikan kesehatan sopir selama perjalanan. "Sejauh ini dari hasil tes yang dilakukan, seluruh sopir layak untuk berkendara," kata Kordinator Pemeriksaan Kesehatan Pengemudi dari Kementerian Kesehatan, Budi Raharjo, kepada Rabu 24 Agustus 2011. Tes dimulai sekitar pukul 09.15 WIB hingga pukul 14.00 WIB.
Menurutnya, jika petugas menemukan sopir yang mengalami gangguan kesehatan dan mengkonsumsi alkohol dan narkotika, maka mereka dilarang melakukan perjalanan. "Sopir yang bersangkutan harus diganti dengan sopir lain," jelasnya.
Tes kesehatan juga dijalani oleh 85 sopir bus di Terminal Pulogadung dan Kampung Rambutan, Jakarta Timur kemarin.
"Diharapkan hal ini mampu menekan terjadinya angka kecelakaan yang dipicu oleh sopir ugal-ugalan yang menenggak miras sebelum mengemudi," tambah Budi.
Menurutnya, jika petugas menemukan sopir yang mengalami gangguan kesehatan dan mengkonsumsi alkohol dan narkotika, maka mereka dilarang melakukan perjalanan. "Sopir yang bersangkutan harus diganti dengan sopir lain," jelasnya.
Tes kesehatan juga dijalani oleh 85 sopir bus di Terminal Pulogadung dan Kampung Rambutan, Jakarta Timur kemarin.
"Diharapkan hal ini mampu menekan terjadinya angka kecelakaan yang dipicu oleh sopir ugal-ugalan yang menenggak miras sebelum mengemudi," tambah Budi.
Dia memaparkan, urine para pengemudi bus diperiksa di laboratorium di areal terminal. Secara umum, hasil test urine ini negatif, sehingga pengemudi diperbolehkan untuk mengendarai bus mengangkut pemudik.