"Truk maupun kendaran bak terbuka lainnya agar tidak menurunkan penumpang dan parkir seenaknya di jalanan Kota Rembang," katanya.
"Pihaknya akan menghentikan truk berpenumpang yang hendak masuk ke Kota Rembang. Penumpang akan diturunkan dan truk dipersilakan menjauh dari titik keramaian tradisi Syawalan di kota ini," katanya.
Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Rembang, Jawa Tengah, melarang kendaraan bak terbuka yang mengangkut penumpang pengunjung tradisi Syawalan masuk kawasan kota setempat karena bisa menimbulkan kemacetan.
Menurut Kasatlantas, truk atau armada dengan bak terbuka, selama ini, memang menjadi sarana pilihan warga kabupaten setempat mengunjungi lokasi digelarnya Syawalan, terutama mereka yang tinggal di perdesaan.
"Mungkin karena biayanya lebih murah dan karena kendaraan jenis ini mampu menampung banyak penumpang," katanya.
Ia mengemukakan, berdasarkan pengalaman perhelatan Syawalan 2010, banyak truk berpenumpang yang parkir secara sembarang di pinggir jalan Kota Rembang.
"Dampaknya, arus kendaraan pun terganggu hingga menimbulkan kemacetan. Mengantisipasi hal ini, kami telah menyiapkan dua titik parkir truk untuk mengantisipasi kemacetan di jalaan Kota Rembang," katanya.