KEPOLISIAN BOGOR TAHAN SUPIR BUS PENYEBAB KECELAKAAN

11:22
Bogor - Kepolisian Resor Kabupaten Bogor Jawa Barat menetapkan supir bus pariwisata Hiba Utama sebagai tersangka dalam peristiwa kecelakaan maut di Jalan Raya Puncak yang menyebabkan seorang perempuan meninggal dunia.

"Supir sudah kita tetapkan jadi tersangka, saat ini kita masih melakukan penyelidikan dan persiapan berkas-berkas perkara," kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Kabupaten Bogor, AKP Syarif Zainal Abidin, Selasa (6/9/2011).

Kasat menyebutkan, supir bus pariwisata Hiba Utama, bernama Ridwan saat ini sudah ditahan. Ia dikenakan pasal 310 ayat 4 tentang Undang-Undang nomor 22/2009 tentang Lalu Lintas.

Ridwan terancam hukuman enam tahun penjara dan denda sebesar Rp12 juta atas kelalaiannya dalam berkendaraan hingga menyebabkan orang lain meninggal dunia.

"Tersangka dinyatakan lalai dalam berkendaraan, ia tidak mampu mengendalikan laju kendaraannya dan remnya blong hingga menyebabkan kecelakaan yang merenggut nyawa orang lain," kata Kasat.

Kasat mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan penyidikan untuk melengkapi berkas-berkas kejadian perkara.

Kronologi kejadian, peristiwa terjadi saat petugas tengah melakukan penormalan arus lalu lintas di Jalan Raya Puncak.

Bus Hiba Utama datang dari arah Puncak menuju Ciawi setibanya di tempat kejadian perkara, bus mengalami oleng ke kanan dan menabrak tembok villa kemudian menabrak sepeda motor Supra X F-6376-KI yang datang dari arah berlawanan.

Kemudian bus membanting stir ke kiri dan menabrak sepeda motor Supra X B-6012-POU dan sepeda motor Yamaha Mio F-5587-KY yang bergerak dari arah Puncak menuju Ciawi.

Dalam peristiwa kecelakaan tersebut menyebabkan dua orang luka berat dan satu orang meninggal dunia.

Korban meninggal bernama Susanti seorang pelajar warga Kampung Dusun Jembatan RT 03/ RW 02 Desa Puspasari Kecamatan Citereup Kabupaten Bogor yang mengendarai sepeda motor Mio. Korban tewas ditempat karena terlindas bus.

Peristiwa tersebut sempat membuat arus lalu lintas di Jalan Raya Puncak lumpuh total.

"Masyarakat kita imbau lebih berhati-hati dalam berkendaraan. Khusus di jalur Puncak, ada baiknya masyarakat untuk bersabar saat melintas di jalur ini. Apalagi kawasan ini cukup padat dan medan yang ditempuh cukup berat karena jalannya yang menanjak. Ikuti rambu-rambu, dan ketika terjadi kepadatan ada baiknya tetap dalam antrian," kata Kasat.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »