Adapun jalan alternatif yang bisa digunakan akibat penutupan tersebut antara lain:
1. Kendaraan dari arah Selatan ( Jl. Kramat Raya / Kp. Melayu ) yang akan menuju arah Utara (Gunung Sahari / Ancol) dilarang lurus naik jembatan layang ( FO ) Senen agar dapat melalui Jl. Senen Raya - Jl. Kalilo - Jl. Gunung Sahari dan seterusnya atau dapat melalui Jl. Dr. Wahidin - Jl. Gunung Sahari dan seterusnya.
2. Kendaraan dari arah Barat ( JL. Prapatan / Kuitang ) yang akan menuju arah Utara ( gunung Sahari / Ancol ) agar dapat melalui Jl. Senen Raya - Jl. Kalilo - Jl. Gunung Sahari dan seterusnya atau dapat melalui Jl. Wahidin - Jl. Gunung Sahari dan seterusnya.
3. Kendaraan dari arah Timur ( Jl. Kramat Bunder ) yang akan menuju arah Utara ( Gunung Sahari / Ancol ) agar dapat melalui Jl. Senen Raya - Jl. Kalilo - Jl. Gunung Sahari dan seterusnya atau dapat melalui Jl. Dr. Wahidin - Jl. Gunung Sahari dan seterusnya.
4. Kendaraan dari arah Utara ( Gunung Sahari / Ancol ) yang akan menuju Kp. Melayu dan Kramat Bunder agar dapat melalui Jl. Gunung Sahari 5 / Jl. Gunung Sahari 4 / Jl. Gunung Sahari 2 / Jl. Pasar Senen 6 / Terminal Senen - Jl. Bungur Besar - St. Senen dan seterusnya.
Jalan Pasar Senen ( sisi Timur Plaza Atrium ) akan dilakukan penutupan jalan mulai dari fly over Senen sampai persimpangan Terminal Senen sampai Jalan Gunung Sahari.
Personel polisi akan ditempatkan untuk mengatur lalu lintas selama penutupan berlangsung. Penutupan akan dilakukan pada malam hari untuk memudahkan pengaturan lalu lintas.
"Penutupan jalan tersebut dilakukan selama lima hari mulai tanggal 16 September 2011. Waktu pemberlakuannya mulai 23.00-04.00 WIB. Sengaja malam hari karena lalu-lintas sudah mulai sepi jadi mudah mengatur lalu-lintas," kata Kasubdit Dikyasa Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Kanton Pinem, Rabu (14/9/2011).
"Kita nanti bekerja sama dengan dengan dinas terkait. Kalau dari polisi nanti di titik yang sudah ditentukan akan disiagakan 4-5 personel," pungkasnya.
Diharapkan para pengguna jalan dapat menyesuaikan dengan pengaturan lalu lintas yang telah ditetapkan dan mematuhi rambu-rambu serta petunjuk petugas di lapangan