POLISI TANGERANG BEKUK 22 PENCURI SEPEDA MOTOR

16:04
Tangerang - Aparat Kepolisian Polres Metro Kabupaten Tangerang, Banten, membekuk sebanyak 22 pelaku pencurian sepeda motor yang biasanya parkir di warung internet dan pasar tradisional.

"Dari sebanyak 22 pelaku pencurian itu maka petugas mengamankan 31 unit sepeda motor," kata Kasat Reskrim Polres Kabupaten Tangerang Kompol Shinto Silitonga di Tangerang, Selasa (11/10//2010).

Dia mengatakan bahwa para pelaku mayoritas masih remaja dan mereka mengincar sepeda motor yang biasa parkir di warnet.

Bahkan berdasarkan pengakuan para pelaku, mereka telah mencuri sepeda motor lebih dari lima kali dan diantaranya ada juga yang resedivis.

Selain itu, pelaku juga mengincar para pengendara sepeda motor yang biasa pacaran di tempat gelap.

Demikian pula mereka tidak segan untuk melukai korban bila pemilik kendaraan berupaya mempertahankan sepeda motornya.

Petugas Polres Metro Kabupaten Tangerang belakangan ini kebanjiran menerima pengaduan kehilangan sepeda motor dari warga.

Namun warga yang kehilangan sepeda motor tersebut berdomisili di Kecamatan Pasar Kemis, Kelapa Dua, Serpong, Cisauk maupun di Kecamatan Rajeg.

Menurut dia, sebanyak 31 sepeda motor tersebut merupakan hasil penangkapan petugas selama bulan Agustus 2011 dan September 2011.

Dia menambahkan dari hasil pengembangan penyelidikan petugas bahwa ditemukan juga satu unit kendaraan mini bus.

Shinto mengatakan bahwa warga yang merasa kehilangan diharapkan datang ke Mapolres Metro Kabupaten Tangerang di kawasan Tigaraksa dengan membawa surat kendaraan.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »