“Karena hingga kini, kesadaran masyarakat di Nagan Raya untuk mematuhi aturan berlalu-lintas seperti menggunakan helm dua di jalan raya, melengkapi SIM serta surat kenderaan saat berkenderaan, masih sangat kurang sehingga kerap menyebabkan terjadinya kecelakaan,” katanya.
Kasat Lantas juga mengatakan, dalam operasi Zebra itu pihaknya berhasil menjaring 34 kendaraan yang melakukan pelanggaran lalu lintas. “Kita telah melakukan berbagai upaya untuk meminimalisir angka kecelakaan di wilayah itu. Akan tetap hingga kini masyarakat tetap saja enggan mematuhinya. Makanya operasi ini terus kita gelar, sehingga masyarakat semakin patuh dalam berlalu-lintas,” kata Iptu Tesyar.