Bila tren rata-rata pertumbuhan kendaraan bermotor per tahun adalah 11-12 persen, maka pada 2012 jumlah kendaraan bermotor diperkirakan mencapai 14.600.000 unit.
"Jumlah ini tentunya akan berdampak pada pertumbuhan kendaraan bermotor yang pesat dan tidak sebanding dengan pertumbuhan jalan yang hanya 0,01 persen per tahun," ujar Direktur Lalulintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Dwi Sigit Nurmantyas, Jumat 16 Desember 2011.
Dikatakan Sigit, dengan bertambahnya jumlah kendaraan bermotor menunjukkan menurunnya minat warga naik angkutan umum. Warga lebih mengandalkan sepeda motor sebagai sarana utama dalam berkendaraan.
"Maka dari itu, ketidakmampuan jalan menampung beban kendaraan yg begitu besar ini menjadikan Jakarta bertambah macet," kata Sigit.
Untuk mengoptimalkan fungsi ruang jalan lalu lintas, pihaknya akan melakukan penegakan hukum yang konsisten dan tegas yakni dengan cara penertiban parkir on street.
Kemudian mengembalikan kembali fungsi trotoar, sterilisasi jalur busway, peningkatan lajur kiri sepeda motor, pengurusan SIM yang selektif, mengembangkan sistem penindakan elektronik, penataan dan pengendalian tata ruang wilayah.
Hingga saat ini, kata Sigit, pihaknya bersama-sama stake holder masih membahas pembatasan kendaraan, sebab penerapan kebijakan untuk mengurangi kemacetan tersebut tidaklah mudah. Kebijakan tersebut haruslah yang memudahkan masyarakat.
"Jadi nanti, meski ada pembatasan kendaraan, masyarakat juga tidak perlu cemas. Karena tidak akan merugikan mereka, intinya akan untuk kepentingan bersama," kata dia.