Berkas Afriyani Segara Dilimpahkan ke Kejaksaan

15:43

Rabu, 22 Februari 2012, 15.40 WIB

Jakarta-Berkas Afriyani, tersangka kasus tragedi Tugu Tani yang menewaskan 9 orang, kini masih dibahas polisi, jaksa, dan saksi ahli dalam gelar perkara. Dan diharapkan berkas Afriyani akan dilimpahkan ke jaksa penuntut umum pekan depan.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Dwi Sigit Nurmantyas menyatakan, jika sudah siap semua berkasnya kita akan serahkan dan dilimpahkan ke kejaksaan Minggu depan.
“Pekan ini, polisi fokus mematangkan berkas. Saksi ahli dan jaksa terus dilibatkan agar berkas bisa segera rampung dan memenuhi target pelimpahan ke pengadilan,” jelasnya.

Sebelumnya, tersangka Afriyani terbukti menabrak 12 pejalan kaki di Jalan MI Ridwan Rais, Gambir, Jakarta Pusat pada Minggu (22/1) siang lalu. Dan sembilan di antaranya tewas, tiga lainnya luka-luka.

Sementara, melalui hasil pemeriksaan urine, Afriyani cs ternyata positif mengkonsumsi narkotika. Afriyani kemudian dikenakan pasal berlapis yakni pasal 338 KUHP, pasal 310 jo 311 UU No 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan serta Undang-Undang narkotika. Sementara tiga temannya hanya dikenakan Undang-Undang Narkotika.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »