DEPOK – Seorang
polisi lalulintas (Polantas) dari Polresta Depok tertabrak angkot, Selasa (12/2/2012), sekitar pukul 21.00.
Brigadir Suharsono saat itu sedang mengatur
lalulintas di perempatan Ramanda, Jalan Margonda Raya, Beji, saat tertabrak sopir angkot D05 jurusan Terminal Depok –
Sawangan.
Beruntung Brigadir Suharsono tidak mengalami luka serius, hanya lecet-lecet pada
bagian tubuhnya. Namun demikian angkot yang dikendarai oleh Iwan Setiawan, (38),
warga Kp. Utan Jaya, Citayam, Pancoran Mas ini, tetap diamankan polisi karena untuk bertanggung jawab atas keteledorannya
mengemudikan angkot.
Kejadian tersebut berawal, sekitar pukul 21:00 Wib, Brigadir
Suharsono, anggota Polantas biasa yang mengatur lalulintas di perempatan
Ramanda. Tiba-tiba angkot yang disopiri Setiawan yang baru keluar dari
terminal ke arah Ramanda langsung menabrak polisi yang sedang mengatur
di pinggir jalan.
“Nyusul-nyusulan ambil penumpang dengan angkot yang
lain, tidak melihat ada polisi yang sedang mengatur di tengah jalan
akhirnya tertabrak,” ujar Setiawan di Polresta Depok.
Selain itu, Setiawan juga tidak memilik Surat Ijin Mengemudi (SIM) A,
selain ditilang tapi juga mobil yang setiap harinya untuk mencari uang
itu harus ditahan di Polresta Depok. “Dari tahun 2002 saya tidak punya
SIM,” ucapnya.
Menurut Kompol Ristro Samudra, Kasat Lantas Polresta Depok,
anggotanya tidak mengalami luka serius hanya luka memar, dan lecet saja
di kaki dan tangannya. Dari peristiwa tersebut, diharapkan anggota
Lantas dituntut lebih waspada ketika sedang mengatur lalu lintas di
jalan.
“Saat bertugas, anggota harus lebih berhati-hati lagi saat mengatur
lalulintas. Tidak hanya saja motor yang suka sembarangan jalannya, namun
angkot juga lebih diperhatikan yang tidak melihat rambu-rambu jalan
jika sedang mengejar setoran,”ujarnya kepada Pos Kota Rabu (22/2) pagi