Sukabumi-Rencana pemberian seragam kepada seluruh pengemudi angkutan kota oleh Dinas Perhubungan Kota Sukabumi, Jawa Barat, masih dalam tahap pengkajian. Langkah tersebut dilakukan untuk mengantisipasi tindak kejahatan dan sekaligus memberikan rasa nyaman dan aman kepada penumpang.
"Kami berencana akan memberikan seragam dan kartu identitas kepada para pengemudi angkot dan saat ini masih dalam tahap pengkajian dan analisa apakah penggunaan seragam dan ID card diperlukan atau tidak," kata Kepala Dishub Kota Sukabumi, Andri Setiawan.
Penggunaan seragam dan ID card cukup penting agar calon penumpang dapat membedakan mana sopir asli dan sopir "tembak". Selain memberikan rasa nyaman, langkah itu juga untuk mencegah tindak kejahatan dalam angkot.
Kepala Seksi Trayek dan Angkutan Barang Dishub Kota Sukabumi, Yogi Darmawan mengatakan, pemberian seragam bagi para pengemudi angkot sesuai dengan Keputusan Menteri Perhubungan RI Nomor 35 Tahun 2003, tentang penyelenggaraan angkutan orang di jalan dengan kendaraan umum.
"Kami juga telah mengusulkan agar tidak hanya seragam saja, tetapi pengemudi angkot juga menggunakan ID card dan rompi," katanya.
Ditambahkan, Yogi apabila para pengemudi tersebut pada saat mengoperasikan Angkotnya tidak mengenakan seragam, rompi dan ID Card, para pengemudi tersebut akan ditilang dan dikenai sanksi tindak pidana ringan (Tipiring) sesuai dengan kesalahannya.