BBM Naik, Tarif Angkot Ikut Naik 30-35 Persen

11:42
Kamis, 1 Maret 2012, 11.40 WIB

Jakarta-Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) April mendatang hampir dipastikan akan dilakukan oleh pemerintah. Menanggapi kebijakan pemerintah itu, Organda DKI Jakarta mengambil ancang-ancang menaikkan tarif angkutan kota seperti Mikrolet, Metromini Kopaja serta Patas AC. Kenaikan tarif yang akan diusulkan berkisar pada angka 30-35 persen.

“Kita saat ini tengah menghitung besaran kenaikan tarif angkutan mengantisipasi kenaikan BBM. Kita akan usulkan segera,” kata Sudirman, Ketua Organda DKI Jakarta.

Tarif angkutan umum terakhir dinaikkan sejak Juli 2009 lalu. Tarif yang berlaku untuk Mikrolet terjauh Rp2.800/penumpang, Metromini/Kopaja Rp2000, Patas Non AC Rp2.500 dan Patas AC Rp6000/penumpang.

Menurut Sudirman, usulan kenaikan tersebut wajar bila BBM nantinya naik hingga Rp2000/liter. Sebab, bila terjadi kenaikan BBM maka seluruh harga suku cadang seperti ban lainnya juga naik.

“Tidak mungkin BBM naik tapi tarif angkutan tetap. Ini akan kita usulkan bila pemerintah sudah mengumumkan kenaikan harga BBM,” tandasnya.

Sementara itu, U. Pristono, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, mengakui Organda meminta kenaikan tarif meski belum ada usulan secara resmi. Ia pun meminta agar Organda mengawasi awak angkutan dengan ketat.

“Jangan sampai ada kenaikan tarif sebelum ada keputusan resmi dari Pemprov DKI Jakarta,” katanya.

Ia sudah memerintahkan seluruh aparat di lima wilayah untuk melakukan pengawasan terhadap awak angkutan. Dan yang melanggar akan ditindak tegas.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »