Jakarta-Masalah anggaran masih menjadi kendala bagi Pemprov DKI untuk melanjutkan pembangunan Jalan Perintis Kemerdekaan, khususnya di Jakarta Utara. Padahal, janjinya akhir Desember 2011 pembebasan lahan untuk melebarkan jalan tersebut sudah tuntas.
Terbukti, di sepanjang Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Pegangsaan Dua, Kec.Kelapa Gading, Jakarta Utara, hingga saat ini masih banyak bangunan yang belum bisa dibebaskan. Bahkan ada tiga bidang tanah masih kendala dan rencananya pembayaran akan dilakukan dengan cara konsinyasi.
Walikota Jakarta Utara Bambang Sugiyono mengkonfirmasikan, bahwa hingga saat ini beberapa bangunan yang terkena pelebaran Jalan Perintis Kemerdekaan, Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara belum selesai.
“Masih ada tiga bangunan, yakni bangunan H Mardani, H, Zahri dan halaman masjid ARahman. Jika ketiganya sudah beres sudah dibayar rumah-rumah yang akan di sepanjang jalan itu akan ditertibkan dan pembangunan akan diteruskan pembangunanya,” katanya.
Meski begitu hingga saat ini masih ada kendala yakni masalah anggaran belum turun sehingga pembebasan terhambat. Tapi saat ini tiga bidang lahan tersebut yang belum dibayar sudah di konsinyasikan ke Pekerjaan Umum (PU) ke Biro Hukum lalu Pengadilan.
Walikota mengakui, jika anggaran turun pihaknya akan secepatnya menyelesaikan pembebasan lahan tersebut dan pembangunan akan dilanjutkan kembali.
“Buat apa nunggu lama-lama, apabila anggaran itu sudah turun kami akan secepatnya menyelesaikan agar pembangunan tidak berlarut-larut,” tambahnya.