133 Pengendara Ditilang dalam Operasi Simpatik Jaya

13:59
 
JAKARTA, - Operasi simpatik Jaya yang digelar Satuan Lalu Lintas Polrestabes Jakarta Selatan berhasil menindak 133 pengendara, Selasa (10/4/2012).
Wakasat Lantas Polrestabes Jakarta Selatan Kompol Sungkono, saat dihubungi wartawan, mengatakan, operasi tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesadaran berkendaraan dan berlalu lintas yang benar.
Ia menuturkan bahwa kasus pelanggaran rambu lalu lintas jumlahnya mencapai 28 kasus, melanggar stop line 3 kasus, menerobos lajur busway 13 kasus, naik trorotar 12 kasus, melawan arus 21 kasus, tanpa helm 9 kasus.
Menggunakan HP saat berkendara 6 kasus, menggunakan lajur kiri 9 kasus, menerobos lampu merah 7 kasus, tanpa lampu 6 kasus, melawan marka 2 kasus, tanpa surat 10 kasus, tanpa perlengkapan 5 kasus dan TNKB 2 kasus.
"Pegawai swasta termasuk yang terbanyak melakukan pelanggaran, yaitu 79 orang dan sopir 31 orang," kata Sungkono.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa mahasiswa dan pelajar yang ditindak karena melanggar peraturan pemerintah, mencapai 11 orang.
"Berdasarkan jenis kelaminnya, untuk laki-laki 116 orang, dan perempuan 17 orang yang ditindak," tambahnya.
Sedangkan kendaraan yang digunakan kebanyakan adalah sepeda motor, mikrolet dan metromini. Sepeda motor 46 unit, mikrolet 40 unit, dan metromini 22 unit.
"Operasi ini akan dilanjutkan dan diteruskan hingga batas waktu yang tidak ditentukan, ini untuk menyadarkan warga dalam berkendara," pungkas Sungkono.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »