Pemkot Tangsel Perpanjang Sosialisasi Perwal Sampai Akhir Bulan

10:19
 
JAKARTA - Pemkot Tangsel perpanjang sosialisasi Perwal No.32012 tentang pengaturan waktu operasi kendaraan angkutan barang di Kota Tangsel. Perpanjangan dilakukan karena adanya pengemudi truk yang masih melintasi Jalan Raya Serpong, sehingga perpanjangan ini akan diperpanjang sampai akhir bulan April 2012 ini.

"Diperpanjang. Sebulan ke depan masih terus disosialisasikan kepada sopir truk yang melintas," terang Taufik Wahidin, Kepala Seksi Pengendalian dan Operasi Lalu Lintas Dishubkominfo Kota Tangsel, Rabu (11/4/2012).

Taufik menerangkan selama tahap sosialisasi, pihaknya tidak melakukan penilangan terhadap sopir truk yang melanggar. Seperti diketahui Perwal No.3 / 2012 itu memuat batas jam melintas truk bertonase besar di Jalan Raya Serpong, mulai pukul 05.00 hingga 22.00, WIB setiap harinya.

Pihaknya hanya memberi tiga opsi. Antara lain, mempersilahkan sopir truk memutar. Pilihan lainnya, menggunakan jalur alternatif melalui Jalan Lingkar Selatan (JLS) atau menunggu hingga pukul 22.00 WIB.

"Mayoritas sopir truk lebih memilih melalui JLS," katanya. Sosialisasi diperpanjang terang Wahidin untuk memastikan agar pemberlakuan sudah diketahui mayoritas sopir truk yang sering lalu lalang di Jalan Raya Serpong.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »