Sukabumi-Truk bermuatan beban lebih marak beroperasi di Sukabumi, Jawa Barat. hal itu terbukti dalam tiap penertiban Dinas Perhubungan, Komunikasi, dan Informatika (Dishubkominfo) Kabupaten Sukabumi, truk melebihi tonase ini banyak terjaring, terutama truk pengangkut pasir.
Dengan kondisi ini, Dishubkominfo setempat akan menggiatkan razia truk untuk menjaring yang melanggar ketentuan tersebut. Sebab, beroperasinya truk bermuatan lebih itu merupakan faktor kerusakan jalan.
Menurut Kepala Dishubkominfo Kabupaten Sukabumi, Ahmad Riyadi, pelanggaran truk di wilayah kerapkali berulang, kebanyakan truk bermuatan pasir. Katanya, mayoritas truk pasir yang melintas di Sukabumi melanggar ketentuan terkait daya tampung muatan dari hasil dari pantauan di lapangan.
“Daya tampung maksimal seberat 22 ton pasir. Kenyataanya beban muatan mencapai 45 ton,” kata Riyadi.
Dijelaskan Ahmad, truk bermuatan di atas batas maksimal akan merusak jalan yang dilintasinya. Sebab, jalan tersebut tidak mampu menahan berat kendaraan yang melintas. Imbas lainnya mengancam keselamatan para pengguna jalan raya lain.
“Permasalahan lainnya membuat macet arus lalu-lintas karena berjalan lamban. Truk yang melebihi muatan kemungkinan fungsi remnya tidak berfungsi secara baik. Jadi bisa mengancam keselamatan orang lain,” tegasnya.
Disebutkan Riyadi, di wilayahnya ada dua rute yang seringkali dilalui truk bermuatan lebih ini yakni dari Sukabumi menuju Cicurug dan Cibadak menuju Cikembang, Kecamatan Cikembar.
“Kami akan menindak tegas kepada semua pelanggar ketentuan bermuatan beban lebih. Untuk itu, kami mengingatkan agar semua truk bermuatan tidak melebih batas yang sudah ditentukan,” tandasnya.