Total dana pembangunan ruang hijau kota mencapai Rp140 miliar.
Jakarta-
Direktur Perkotaan Kementerian Pekerjaan Umum, Joessair Lubis
menyatakan institusinya akan memberikan dana hingga Rp1,5 miliar kepada
setiap kabupaten kota yang berkomitmen mengikuti Program Pengembangan
Kota Hijau (P2KH).
Dalam program tersebut, Kementerian PU akan mewujudkan komposisi ruang terbuka hijau sebesar 30 persen.
"Sampai saat ini, sudah
ada 60 kabupaten kota dan 25 kabupaten/kota lainnya sedang memberikan
konfirmasi keikutsertaan," kata Lubis dalam acara Urban Greening Forum
di Kementerian PU, Jakarta, Rabu 6 Juni 2012.
Menurut Lubis, P2KH ini hanya diberikan kepada kota yang berminat dan sudah menyiapkan berbagai persyaratan yang diajukan Kementerian PU. Persyaratan itu, di antaranya pembuatan peraturan di tingkat RT dan RW, komitmen penyiapan lokasi untuk ruang terbuka hijau lebih kurang 5.000 meter persegi, serta kesiapan dari daerah yang bersangkutan.
Alokasi dana sebesar Rp1,5 miliar tersebut, nantinya akan diperuntukan untuk pembangunan fisik sebesar Rp1 miliar. Sisanya, sebesar Rp500 juta digunakan untuk membangun software atau sarana pendukung.
Menurut Lubis, P2KH ini hanya diberikan kepada kota yang berminat dan sudah menyiapkan berbagai persyaratan yang diajukan Kementerian PU. Persyaratan itu, di antaranya pembuatan peraturan di tingkat RT dan RW, komitmen penyiapan lokasi untuk ruang terbuka hijau lebih kurang 5.000 meter persegi, serta kesiapan dari daerah yang bersangkutan.
Alokasi dana sebesar Rp1,5 miliar tersebut, nantinya akan diperuntukan untuk pembangunan fisik sebesar Rp1 miliar. Sisanya, sebesar Rp500 juta digunakan untuk membangun software atau sarana pendukung.
Pembangunan fisik ruang hijau di antaranya pembelian tanah, pohon, dan infrastruktur lainnya. Sedangkan untuk software digunakan untuk pembuatan sosialisasi, pemetaan, dan persiapan rencana induk.
"2012 ini, masuk ke tahun pengerjaan, setelah kita mulai sosialisasi dan menggalang kabupaten kota sejak 2011," jelas Lubis.
"2012 ini, masuk ke tahun pengerjaan, setelah kita mulai sosialisasi dan menggalang kabupaten kota sejak 2011," jelas Lubis.
Lubis menambahkan, total
dana yang akan dikeluarkan pemerintah untuk membangun ruang hijau itu
mencapai Rp140 miliar. Dana yang berasal dari APBN tersebut, akan
diberikan dan dikelola langsung oleh daerah. "Setiap minggunya akan kita
minta kemajuannya dalam rangka pengawasan," kata dia.