Dua Jambret Kopaja Nyaris Dihakimi Massa

11:36
 
JAKARTA - Kepolisian Sektor (Polsek) Metro Pademangan, Jakarta Utara, berhasil menangkap dua bandit jalanan saat beraksi di Kopaja U 27 jurusan Senen-Kelapa Gading. Keduanya nyaris dihakimi massa jika petugas patroli tidak segera datang.

Kepala Seksi Humas Polsek Metro Pademangan Aiptu R Widi S, kedua penjambret berinisial T (30) dan D (21) itu ditangkap di Jalan Gunung Sahari, tepat di depan kantor Samsat Jakarta Utara.

"Korban, AL (17) mengeluarkan telepon selulernya saat duduk di Kopaja U 27. Lalu selang berapa menit dua pelaku masuk kedalam mobil dan langsung menjambret ponsel korban. Korban langsung berteriak, dan pelaku langsung lompat keluar," ucapnya kepada Okezone, Sabtu (2/6/2012).

Kata Widi, kedua pelaku nyaris dikeroyok warga sekitar. Namun pelaku berhasil diamankan petugas kepolisian yang sedang patroli di sekitar tempat kejadian.

"Pelaku berhasil ditangkap berikut barang bukti berupa ponsel korban merek Nokia N8," tutupnya. Saat ini, kedua pelaku mendekam di tahanan Polsek Pademangan.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »