Mulai pekan depan Dinas Perhubungan
DKI Jakarta memberlakukan arus lalu lintas satu arah di kawasan Pluit,
Jakarta utara. Sistem satu arah ini dimulai dari depan Mega Mal Pluit,
tepatnya dari Jalan Pluit-Jalan Pluit Karang-Jalan Pluit Karang
Barat-Jalan Pluit Karang Utara-Jalan Pluit Permai.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono mengatakan, rekayasa dilakukan karena hampir setiap hari lalu lintas di kawasan Pluit macet parah. Menurutnya simpul kemacetan terparah terdapat di pertigaan Jalan Pluit Karang-Jalan Pantai Indah Kapuk. Kemudian Muarakarang dan pertigaan Jalan Pluit Karang Barat-Jalan Pluit Karang Utara atau tepat di dekat akses menuju tempat pelelangan ikan Muara Angke.
"Seolah dibuat memutar sehingga tidak lagi dua arah. Upaya ini dilakukan semata-mata untuk mengurai kemacetan, karena di kawasan tersebut selama ini memang cukup tinggi volume kendaraannya," kata Pristono.
Pristono menjelaskan untuk mendukung kebijakan ini, Dishub telah menyiapkan sejumlah sarana dan prasarana seperti pemasangan rambu lalu lintas dan spanduk. Jembatan di Jalan Pluit Karang Raya telah ditinggikan agar pengendara yang melintas lebih aman dan nyaman.
"Kami bersama jajaran Ditlantas Polda Metro Jaya dan Pemkot Administrasi Jakarta Utara terus membahas rencana ini dengan pihak terkait," ucapnya.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono mengatakan, rekayasa dilakukan karena hampir setiap hari lalu lintas di kawasan Pluit macet parah. Menurutnya simpul kemacetan terparah terdapat di pertigaan Jalan Pluit Karang-Jalan Pantai Indah Kapuk. Kemudian Muarakarang dan pertigaan Jalan Pluit Karang Barat-Jalan Pluit Karang Utara atau tepat di dekat akses menuju tempat pelelangan ikan Muara Angke.
"Seolah dibuat memutar sehingga tidak lagi dua arah. Upaya ini dilakukan semata-mata untuk mengurai kemacetan, karena di kawasan tersebut selama ini memang cukup tinggi volume kendaraannya," kata Pristono.
Pristono menjelaskan untuk mendukung kebijakan ini, Dishub telah menyiapkan sejumlah sarana dan prasarana seperti pemasangan rambu lalu lintas dan spanduk. Jembatan di Jalan Pluit Karang Raya telah ditinggikan agar pengendara yang melintas lebih aman dan nyaman.
"Kami bersama jajaran Ditlantas Polda Metro Jaya dan Pemkot Administrasi Jakarta Utara terus membahas rencana ini dengan pihak terkait," ucapnya.
Sumber:vivanews