BANDAR LAMPUNG - Penandatanganan kesepakatan bersama tentang penanganan dan pendataan korban kecelakaan lalu lintas angkutan jalan serta penyelesaian santunan kecelakaan lalu lintas dan angkutan jalan secara terpadu antara direktorat lalu lintas polda, Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, RS Bhayangkara, RS Urip Sumoharjo, PT Jasaraharja (persero) Cabang Lampung, resmi dilakukan, Rabu (6/6), di Ballroom Hotel Novotel.
Tampak Dirut RS Graha Husada, salah dr Amran Harun SpA, salah satu pihak yang bekerjasama sedang menandatangai MoU tersebut.