Kasatlantas Polres Serang, AKP Heri Sugeng Priyantho, S.Ik, MH, mengatakan tujuan operasi simpatik adalah membangun partnership building polisi dengan masyarakat, meminimalisir terjadinya kemacetan serta menekan tingginya angka kecelakaan lalulintas yang menyebabkan tingkat fatalitas korban jiwa, baik meninggal dunia, luka berat, luka ringan dan kerugian materil yang sangat besar.
“Dalam pelaksanaan OS Kalimaya, kita menggunakan sistem senyum, sapa dan salam namun tetap tegas dan simpatik,” ujar AKP Heri Sugeng didampingi Kaur Lantas, Iptu Ate Waryadi, SH, disela-sela operasi simpatik di gerbang tol Serang Timur, Senin (18/6/2012).
Menurut Kasatlantas, pelanggaran yang masih ditemukan dilapangan, antara lain masih banyak yang tidak memiliki SIM, tidak membawa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), tidak menggunakan helm, serta mengendarai dengan kecepatan tinggi, sehingga dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
“Selama ini operasi simpatik selalu memberitahukan kepada pengguna jalan bahwa keselamatan jiwa itu harus lebih diutamakan,” kata Kasatlantas.
Lebihlanjut dikatakan, sebelum memberikan helm gratis, para pengojek terlebih dahulu diberikan pemahaman tentang pentingnya berlalulintas di jalanan. Diantaranya, mengenali rambu-rambu, wajib memiliki Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Surat Ijim Mengemudi (SIM).
“Pengojek yang dinyatakan paling tertib, artinya memiliki SIM dan STNK lengkap berhak mendapatkan helm. Kedepan diharapkan kepada seluruh tukang ojek, maupun pengendara lainnya dapat memperhatikan keamanan, ketertiban dan keselamatan lalu lintas,” tandas AKP Heri Sugeng Priyantho.