PADANGSIDIMPUAN – Tim Labfor Mabes Polri, melakukan pemeriksaan terhadap sisa- sisa kebakaran di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padangsidimpuan.Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan alat yang digunakan untuk membakar kantor tersebut.
Pemeriksaan yang berjalan selama dua jam itu mengambil sampel resido, atau arang yang ada di benda sisa pembakaran di ruangan lantai dua KPU Kota Padangsidimpuan. “Semua benda yang terbakar di swapuntuk mengambil arang yang ada di benda yang terbakar,” ujar AKP Roy Siburian, salah seorang tim labfor yang dijumpai di kantor KPU Kota Padangsidimpuan.
Selain melakukan pemeriksaan residu,tim labfor juga melakukan pemeriksaan terhadap botol air mineral yang dijadikan pelaku untuk menyimpan bahan bakar untuk membakar kantor KPU. Seluruh benda yang dijadikan bahan pemeriksaan tersebut, menurut Roy,akan dibawa ke Medan. Hasil dari pemeriksaan, baru akan diketahui dalam beberapa pekan ke depan. “Kemungkinan paling lama dua minggu ini, hasilnya sudah diketahui,” kata dia.
Sementara itu, Kapolresta PadangsidimpuanAKBPAndy S Taufik mengatakan, dari pemeriksaan sementara, pelaku pembakaran mengakui bahwa dia yang sudah melakukannya.Menurut Kapolres, tindakan pembakaran itu dilakukan, karena dia merasa tidak puas dengan kinerja yang dilakukan oleh KPU. “Saat ini, kami terus mengembangkanpenyelidikan, apakah ada orang dibalik semua tindakannya itu,”tegas Andi.
Andi menjelaskan, kedatangan tim labfor Mabes Polri itu untuk membantu pembuktian tragedi pembakaran yang terjadi di kantor KPU Kota Padangsidimpuan. Berdasarkan pantauan SINDO,Tim labfor Mabes Polri sampai ke kantor KPU Kota Padangsidimpuan pada pukul 16.00 WIB.Tim yang berjumlah dua orang itu langsung memasuki kantor KPU dan naik ke lantai 2. Di lantai 2, tim tersebut langsung memeriksa sejumlah benda yang terkait dengan pembakaran.
Selama pemeriksaan, tim didampingi oleh petugas kepolisian dari Polresta Padangsidimpuan. Ketua KPU Kota Padangsidimpuan Arbanur Rasyid mendukung tindakan pihak kepolisian yang sudah melakukan pemeriksaan itu. Dia berharap agar pihak kepolisian segera menyerat pelaku ke meja hukum. “Saya berharap agar proses hukumnya dipercepat,” tuturnya.