Tersangka Umar, 41, dan Paino, 26, asal dari Cipiring, Kendal, Jawa Tengah, mencuri dua kardus berisi loudspeaker seharga Rp800/000. Mereka kini ditahan di Polsek Tamansari.
Menurut Kanit Reskrim Polsek Tamansari, Kompol Suhermanto SIK, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 15:00. Sore itu ketika arus lalu lintas macet, dua tersangka membongkar mobil boks yang sedang berjalan. Melihat kedua pencuri tersebut, Sugito, 51, sopirnya lalu turun dari kendaraan menghampiri mereka.
Namun kedua bajing loncat yang diperkirakan sudah profesional karena cepatnya mereka membongkar pintu mobil boks tersebut langsung lari sambil membawa hasil kejahatannya.
Sugito yang berteriak maling mengundang perhatian warga. Pada saat bersamaan empat anggota Buser Polsek Tamansari dipimpin Iptu Taugik Ikhsan yang tengah berpatroli mengendarai sepeda motor langsung mengejarnya tanpa kendaraan.
Diseberang jalan, dua bajing loncat itu diancam akan ditembak, sehingga ketakutan dan berhenti. “Mereka kami tangkap berikut barang curiannya,” tegas Kompol Suhermanto.