Jakarta: Dinas
Perhubungan DKI Jakarta akan mencabut izin lintas Mikrolet C01 jika
terbukti angkutan itu digunakan untuk aksi kriminal. Mikrolet itu
memiliki trayek Ciledug - Kebayoran Lama namun pada malam hari kerap
beroperasi di kawasan Senen hingga Blok M. "Itu ilegal, akan kami
cabut izin lintasnya," ujar Kadishub DKI Jakarta Udar Pristono saat
dihubungi, Rabu, 25 Juli 2012.
Dua hari lalu, polisi menyita satu Mikrolet C01 yang diduga digunakan menjalankan aksi perampok. Korbanya seorang karyawati swasta berinsial Is, 30 tahun. Pelaku lima orang, termasuk sopir. Selain merampok, pelaku juga berusaha memperkosa korban. Untung aksi itu dapat digagalkan seorang tentara.
Menurut Udar, Dinas Perhubungan DKI tidak bisa mencabut izin trayek mikrolet C01. Sebab izin trayek mikrolet itu dikeluarkan oleh Dinas Perhubungan Kota Tangerang . Namun pihaknya bisa mencabut izin melintas karena angkutan itu beroperasi di wilayah Jakarta Selatan.
Pencabutan izin lintas, kata Udar, sebenarnya tidak cukup untuk menertibkan mikrolet tersebut. "Operator angkot (organda) harus juga mengawasi," ujarnya. Pelanggaran izin trayek pada malam hari dan penggunaan sopir tembak diklaim Udar merupakan tanggung jawab operator mikrolet. "Sopir tembak makin banyak artinya pengawasan organisasi kurang," ujarnya
Dua hari lalu, polisi menyita satu Mikrolet C01 yang diduga digunakan menjalankan aksi perampok. Korbanya seorang karyawati swasta berinsial Is, 30 tahun. Pelaku lima orang, termasuk sopir. Selain merampok, pelaku juga berusaha memperkosa korban. Untung aksi itu dapat digagalkan seorang tentara.
Menurut Udar, Dinas Perhubungan DKI tidak bisa mencabut izin trayek mikrolet C01. Sebab izin trayek mikrolet itu dikeluarkan oleh Dinas Perhubungan Kota Tangerang . Namun pihaknya bisa mencabut izin melintas karena angkutan itu beroperasi di wilayah Jakarta Selatan.
Pencabutan izin lintas, kata Udar, sebenarnya tidak cukup untuk menertibkan mikrolet tersebut. "Operator angkot (organda) harus juga mengawasi," ujarnya. Pelanggaran izin trayek pada malam hari dan penggunaan sopir tembak diklaim Udar merupakan tanggung jawab operator mikrolet. "Sopir tembak makin banyak artinya pengawasan organisasi kurang," ujarnya