Jadwal SIM & STNK Keliling Wilayah DKI Jakarta, 18 Juli 2012

10:26

tr

JAKARTA - Bagi masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) bisa mendatangi layanan bus keliling yang disediakan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.

Berikut ini adalah pelayanan mobil SIM & STNK keliling hari ini Rabu, 18 Juli 2012 terbagi di beberapa lokasi sebagai berikut:



1. Jakarta Pusat

SIM : Thamrin City

STNK: Kantor Pos Pasar Baru



2. Jakarta Barat

SIM :  LTC Glodok

STNK : Citraland



3. Jakarta Selatan

SIM : TMP Kalibata

STNK : Stasiun Tanjung Barat



4. Jakarta Utara

SIM : Pos Pol Jembatan Tiga Pluit

STNK : Graha Gapembri Kelapa Gading



5. Jakarta Timur

SIM : Dealer Honda Dewi sartika cawang

STNK: TMII



Jam Operasional : Pukul 08:00 - 13:00 WIB



-  SIM Keliling hanya untuk memperpanjang SIM A dan SIM C. Pembuatan SIM Baru dan jika masa masa berlakunya habis lebih dari setahun tidak bisa di layanan SIM Keliling. Pengendara harus ke Satpas SIM di Jl. Daan Mogot KM 11 Cengkareng.



-  STNK Keliling hanya untuk proses perpanjangan pertahun, untuk proses lima tahunan atau ganti plat nomor silakan datang langsung ke kantor Samsat yang terdekat.



Info Keterangan Lebih Lanjut:

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya

Jl. Jenderal Sudirman Kav. 55

Jakarta Selatan

Telp : 021-52960770

Fax : 021-5275090

SMS : 1717

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »