Bagi masyarakat yang ingin
mengurus perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor
Kendaraan (STNK) bisa mendatangi layanan bus keliling yang disediakan
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.
Berikut ini adalah pelayanan mobil SIM
& STNK keliling hari ini Sabtu, 14 Juli 2012 terbagi di beberapa
lokasi sebagai berikut:
1. Jakarta Pusat
SIM : Thamrin City
STNK: Kantor Pos Pasar Baru
2. Jakarta Barat
SIM : LTC Glodok
STNK : Citraland
3. Jakarta Selatan
SIM : Museum Mabes Polri
STNK : Stasiun Tanjung Barat
4. Jakarta Utara
SIM : Pos Pol Jembatan Tiga Pluit
STNK : Graha Gapembri Kelapa Gading
5. Jakarta Timur
SIM : Dealer Honda Dewi sartika cawang
STNK: Pasar Induk Kramat Jati
Jam Operasional : Pukul 08:00 - 11:00 WIB
- SIM Keliling hanya untuk
memperpanjang SIM A dan SIM C. Pembuatan SIM Baru dan jika masa masa
berlakunya habis lebih dari setahun tidak bisa di layanan SIM Keliling.
Pengendara harus ke Satpas SIM di Jl. Daan Mogot KM 11 Cengkareng.
- STNK Keliling hanya untuk proses
perpanjangan pertahun, untuk proses lima tahunan atau ganti plat nomor
silakan datang langsung ke kantor Samsat yang terdekat.