SUKADANA - Jalan rusak yang terdapat di
jalur lintas pantai timur di Kabupaten Lampung Timur, Provinsi Lampung,
dimanfaatkan jadi ajang pungutan liar, seperti yang terlihat Jumat
(3/8/2012) ini.
Dari pantauan hari ini, jalan rusak di jalur
lintas pantai timur (Jalinpatim) Sumatera terdapat di enam titik yang
tersebar di Kecamatan Way Jepara, Mataram Baru, dan Labuhan Maringgai,
Kabupaten Lampung Timur.
Di jalan-jalan rusak tersebut, terdapat
oknum warga yang meminta uang kepada para pengemudi truk dan angkutan
umum. Para sopir umumnya memberikan uang Rp 2.000 sekali lewat. Jika ada
enam titik jalan rusak, setidaknya mereka harus merogoh kocek Rp 12.000
untuk melintas di jalan ini.
Sebagian orang yang meminta uang
kepada pengemudi, langsung menghadang di tengah jalan. Ada juga yang
menggunakan modus dengan menjual air mineral botol dan bendera Merah
Putih ukuran kecil.
Nanang, salah satu sopir truk yang mengangkut
barang ekspedisi, menyatakan terpaksa memberikan uang kepada warga yang
menghadang di jalan, karena takut. "Kalau enggak dikasih uang, mereka
suka melempari kaca mobil dengan batu," ujarnya.
Sebenarnya,
kondisi jalan di Jalinpatim Sumatera mulai dari arah Menggala, Kabupaten
Tulang Bawang, hingga Bakauheni, cukup mulus. Jalan mulus ini mengapit
jalan rusak di Way Jepara, Mataram Baru, dan Labuhan Maringgai yang
seolah dibiarkan tak diperbaiki.
Jalan rusak itu berupa jalan berlubang dan berbatu, tetapi hanya sepanjang sekitar 150 - 200 meter dan bersifat sporadis.
Sebagai
contoh, terdapat ruas jalan rusak di Way Jepara sepanjang 150 meter.
Padahal jalan sebelum dan sesudahnya mulus. Satu kilometer berikutnya
ada jalan rusak lagi.