Belum diputuskan apakah rencana yang
bertujuan mengurangi kemacetan tersebut dilanjutkan, ataukan akan
dialihkan ke proyek infrastruktur besar lain.
"Mungkin juga bisa (dialihkan), saya belum tahu. Sampai saat ini yang jelas masih terkendala biaya pembebasan lahan," kata Donny Iskandar, Kabid Sarana Prasarana dan Kerjasama Ekonomi, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Jambi.
Secara pasti, belum disebutkan Donny, apakah rencana tersebut dihentikan, dan kemudian dialihkan ke rencana lain. Sebagaimana diketahui, dua jalan layang rencana dibangun di Simpang Jelutung dan Simpang Mayang. Total biaya pelepasan tanah di dua kawasan tersebut mencapai Rp 120 miliar. Artinya, angka ini sama dengan besaran dana untuk pembangunan dua fly over.
"Mungkin juga bisa (dialihkan), saya belum tahu. Sampai saat ini yang jelas masih terkendala biaya pembebasan lahan," kata Donny Iskandar, Kabid Sarana Prasarana dan Kerjasama Ekonomi, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Jambi.
Secara pasti, belum disebutkan Donny, apakah rencana tersebut dihentikan, dan kemudian dialihkan ke rencana lain. Sebagaimana diketahui, dua jalan layang rencana dibangun di Simpang Jelutung dan Simpang Mayang. Total biaya pelepasan tanah di dua kawasan tersebut mencapai Rp 120 miliar. Artinya, angka ini sama dengan besaran dana untuk pembangunan dua fly over.