Info SIM Komunitas

11:17
Awal April 2008, Polda Metro Jaya akan meluncurkan program Surat Izin Mengemudi (SIM) Komunitas. Masyarakat yang akan membuat atau memperpanjang SIM cukup menunggu di rumah.
Petugas SIM yang akan mendatangi rumah warga atau perusahaan membawa dua kendaraan ke polisi. Satu polisi untuk ujian teori, satu mobil membawa peralatan praktik SIM.

SIM komunitas akan menjangkau permukiman, kantor, dan sekolah.

Perusahaan atau komunitas warga bisa mengajukan permohonan SIM komunitas. Petugas akan datang dengan peralatan uji SIM ke lokasi yang ditentukan. Program tersebut untuk memudahkan masyarakat yang akan membuat memperpanjang SIM.
Jumlah pemohon SIM komunitas maksimal 150 orang dan minimal 30 orang. Lokasi SIM komunitas harus luas, karena petugas membawa peralatan untuk ujian SIM.

Program SIM komunitas ini diluncurkan mengingat tingginya animo masyarakat yang mengurus perpanjangan SIM.
Tidak ada persyaratan khusus bagi perusahaan atau warga yang membutuhkan mobil SIM komunitas.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »