Menurut Kepala Korlantas Irjen Pudji Hartanto selama operasi ketupat 2012 pada H-1 sampai dengan H+16 ada 57.574 tilang dan 19.928 teguran yang diberikan kepada pengguna jalan. Dan terjadi sekitar 5233 kecelakaan.
Hal tersebut disampaikan pada rapat kerja dengan Komisi V DPR RI, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Selatan (3/9/2012).
Pudji juga mengatakan bahwa pelaku pelanggaran dan yang menjadi korban kecelakaan didominasi oleh pemudik yang menggunakan sepeda motor.
"Pelanggaran yang dilakukan pemudik yang menggunakan sepeda motor sebesar 78 persen dan kendaraan lain 22 persen," ujar Pudji.
Berikut data uraian pelanggaran sepeda motor selama mudik lebaran 2012 (H-8 s/d H+16)
1. Kecepatan : 159 pelanggaran
2. Helm : 8.131 pelanggaran
3. Boncengan lebih dari 1 orang : 425 pelanggaran
4. Marka menerus/Rambu menyalip : 110 pelanggaran
5. Melawan arus : 1.664 pelanggaran
6. Melanggar lampu lalu lintas : 2.586 pelanggaran
7. Mengemudikan kendaraan yang tidak wajar : 131 pelanggaran
8. Syarat teknis dan laik jalan: 2.280 pelanggaran
9. Tidak menyalakan lampu utama siang/malam : 3.815 pelanggaran
10. Melanggar rambu berhenti parkir : 5.803 pelanggaran
11. Surat-surat : 14.752 pelanggaran.