Kendaraan Dilarang Antre sebelum Pukul 06.00

23:55

 Asisten II Bidang Ekonomi Pembangunan Setkab Kubar Abednego mengingatkan kepada seluruh pemilik kendaraan roda dua dan roda empat untuk tidak antre di pinggir jalan sebelum pukul 06.00. Jika kedapatan antre, pengemudi akan ditahan.

Pernyataan ini dilontarkan lantaran banyaknya keluhan masyarakat karena antrean kendaraan di pinggir jalan menyebabkan kemacetan. Warga kesulitan untuk mendapat BBM bersubsidi.

"Keputusan ini diambil agar tidak ada lagi pengetap "menguasai" SPBU setiap harinya. Akibatnya jatah BBM bersubsidi justru tidak bisa dinikmati warga yang berhak. Dari hasil pantauan di lapangan sejak pemberlakuan larangan, tidak terlihat ada kendaraan parkir sebelum pukul 06.00," ujar Abednego yang juga Ketua Tim Penertiban Terpadu BBM.

Agar distribusi BBM berjalan baik, Abednego meminta, masyarakat bersatu membentuk tenaga sukarelawan mengawasi SPBU yang disinyalir dijaga oknum tidak bertanggungjawab dan sengaja menciptakan kelangkaan BBM di Kubar. Sebenarnya, persediaan BBM subsidi untuk keperluan masyarakat Kubar cukup saja. Namun karena ulah para oknum yang memanfaatkan situasi sehingga BBM seperti tidak mencukupi.

Ia menambahkan, salah satu tugas yang diberikan Bupati Ismail Thomas selaku Asisten Setkab adalah mengawasi dan menertibkan distribusi BBM. 

Berikutnya,  menambah kuota BBM jenis premium dan solar dan kini berhasil memperoleh dua kali penambahan kuota. Pertama mendapat tambahan kuota dari usaha Pemkab, lalu tambahan lagi dari usaha 4 gubernur se-Kalimantan pada Maret 2011.

"Jadi tidak ada alasan lagi untuk antrean panjang di SPBU, sebaliknya ada oknum yang menghalangi masyarakat yang antre untuk mendapatkan BBM," katanya.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »