Pelayanan Ditingkatkan, Tarif KRL Dinaikkan

10:47


Jakarta - Tahun depan boleh dikatakan sebagai tahun kenaikan. Istilah ini mulai mencuat menyusul rencana pemerintah yang akan menaikan beberapa tarif. Sebut saja kenaikan Tarif Dasar Listrik (TDL) rata- rata sebesar 15 persen, kenaikan harga gas dan elpiji yang masih dalam proses penghitungan.Bahkan, sebelum awal tahun pun masyarakat sudah akan terbebani dengan kenaikan tarif jalan tol dan Kereta Rel Listrik (KRL) yang akan diberlakukan awal bulan Oktober 2012.

Tarif tol yang naik rata – rata sebesar 10 persen dan KRL nonekonomi yang populer disebut commuter line naik sekitar 30 persen tentu saja akan memberatkan masyarakat.Wajar saja jika kenaikan tarif tol, terutama KRL mendapat penolakan dari berbagai kalangan.

Selain persentase kenaikan yang sangat tinggi, kebijakan menaikkan tarif KRL ini tidak sejalan dengan upaya pemerintah untuk menyediakan transportasi massal yang aman, nyaman dan terjangkau (murah).

Kita menyadari KRL merupakan sarana transportasi massal yang sangat efektif untuk mengatasi berbagai persoalan lalu lintas, khususnya di kota – kota besar. Commuter Jabodetabek sebuah jawaban konkret untuk mengatasi masalah lalu lintas secara terpadu di Jabodetabek, terutama mengatasi kemacetan di Jakarta dan sekitarnya.

Keberadaan KRL telah memberikan alternatif  bagi masyarakat agar tidak lagi menggunakan kendaraan pribadi untuk menuju tempat kerjanya di Jakarta. Dalam situasi KRL mulai dilirik kalangan menengah atas sebagai angkutan alternatif, mestinya diimbangi dengan peningkatan pelayanan.Bukan malah menaikkan tarif  terlebih dahulu dengan alasan untuk meningkatkan pelayanan.

Kita dapat memahami peningkatan pelayanan dapat dilakukan satu di antaranya dengan menambah gerbong kereta sehingga penumpang tidak lagi berjejal karena terbatasnya jumlah commuter.

Tetapi, jika investasi berupa penambahan kereta dibebankan kepada penumpang, tidaklah tepat. Seharusnya PT KAI Commuter Jabodetabek (KCJ) mengutaman peningkatan pelayanan, setidaknya memenuhi Standar Pelayanan Minimum (SPM) sebelum ada kenaikan.

Masih molornya jadwal, ketidakjelasan informasi jika terjadi gangguan perjalanan, AC kurang dingin dan sering mati, menjadi ‘santapan’ rutin penumpang commuter. Padahal poin – poin tersebut masih merupakan standar pelayanan yang sangat mendasar yang mestinya sudah dipenuhi sejak awal.

Kita meyakini masyarakat, penumpang KRL dapat memahami rencana  kenaikan tarif  sepanjang sesuai dengan bentuk pelayanan yang telah diberikan.Sayangnya operator sering mengambil kebijakan sepihak dalam menaikkan tarif dengan sejumlah alasan, tetapi tidak memberikan penjelasan secara rinci garansi (jaminan) seperti apa yang akan diberikan setelah ada kenaikan. Padahal ini perlu agar masyarakat dapat ikut memonitor praktik pelayanan di lapangan. Melibatkan masyarakat dalam pengawasan, tidak secara langsung mengajak masyarakat ikut menjaga dan merawat KRL yang ditumpangi.

Sumber: Poskotanews

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »