Jakarta - Pembebasan lahan untuk pembangunan jalan tol lingkar luar Jakarta (JORR) Barat 2 Utara terus dikebut Panitia Pengadaan Tanah (P2T) Jakarta Selatan.
Walikota Jaksel, Anas Efendi didampingi Ketua P2T Jaksel, Usmayadi menjelaskan, pihaknya kini mengintensifkan mediasi dengan pemilik tanah di Kelurahan Petukangan Utara dan Kelurahan Petukangan Selatan, Kec. Pesanggrahan untuk percepatan pembebasan lahan yang akan menghubungkan Joglo-Ulujami.
“Hingga kini sedikitnya tinggal 12 persen bidang tanah di dua kelurahan di Jaksel yang belum dibebaskan untuk pembangunan JORR Barat 2 Utara,” kata Anas.
Ketua P2T Jaksel, Usmayadi mengatakan lahan yang belum dibebaskan paling banyak di Kelurahan Petukangan Selatan. Meliputi 71 bidang tanah yang oleh pemiliknya menggugat SK Gubernur DKI Jakarta No 1907/2010 ke PTUN dan 70 bidang lainnya masih dinegosiasikan.
SK tersebut lanjut Usmayadi, memuat perubahan besarnya nilai ganti rugi tanah dan bangunan dalam pengadaan tanah untuk JORR Barat 2 Utara.
“P2T Jaksel hingga kini masih menunggu hasil sidang PTUN,” urainya.
Ketua Tim P2T JORR Barat 2 Utara Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum, Ambardi Effendi mengatakan sudah 177 bidang di Kelurahan Petukangan Selatan yang dibebaskan.
Sedangkan di Kelurahan Petukangan Utara tinggal dua bidang tanah yang belum dibebaskan. “Salah satu lahan yang belum dibebaskan merupakan lahan sengketa antara warga dengan Dinas Kelautan dan Pertanian DKI Jakarta,” urainya.
JORR Barat 2 Utara yang menghubungkan Jakbar dengan Jaksel membutuhkan lahan 45 hektar. Hingga kini pembebasan di kedua wilayah tersebut sudah menghabiskan Rp600 miliar yang ditargetkan tahun ini harus rampung.
Walikota Jaksel, Anas Efendi didampingi Ketua P2T Jaksel, Usmayadi menjelaskan, pihaknya kini mengintensifkan mediasi dengan pemilik tanah di Kelurahan Petukangan Utara dan Kelurahan Petukangan Selatan, Kec. Pesanggrahan untuk percepatan pembebasan lahan yang akan menghubungkan Joglo-Ulujami.
“Hingga kini sedikitnya tinggal 12 persen bidang tanah di dua kelurahan di Jaksel yang belum dibebaskan untuk pembangunan JORR Barat 2 Utara,” kata Anas.
Ketua P2T Jaksel, Usmayadi mengatakan lahan yang belum dibebaskan paling banyak di Kelurahan Petukangan Selatan. Meliputi 71 bidang tanah yang oleh pemiliknya menggugat SK Gubernur DKI Jakarta No 1907/2010 ke PTUN dan 70 bidang lainnya masih dinegosiasikan.
SK tersebut lanjut Usmayadi, memuat perubahan besarnya nilai ganti rugi tanah dan bangunan dalam pengadaan tanah untuk JORR Barat 2 Utara.
“P2T Jaksel hingga kini masih menunggu hasil sidang PTUN,” urainya.
Ketua Tim P2T JORR Barat 2 Utara Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum, Ambardi Effendi mengatakan sudah 177 bidang di Kelurahan Petukangan Selatan yang dibebaskan.
Sedangkan di Kelurahan Petukangan Utara tinggal dua bidang tanah yang belum dibebaskan. “Salah satu lahan yang belum dibebaskan merupakan lahan sengketa antara warga dengan Dinas Kelautan dan Pertanian DKI Jakarta,” urainya.
JORR Barat 2 Utara yang menghubungkan Jakbar dengan Jaksel membutuhkan lahan 45 hektar. Hingga kini pembebasan di kedua wilayah tersebut sudah menghabiskan Rp600 miliar yang ditargetkan tahun ini harus rampung.
Sumber: Poskotanews