3000 Metromini Milik Perorangan

11:49

ilus3000


JAKARTA – Organisasi Angkutan Darat (Organda) diminta segera membenahi manajemen Metro Mini (MM) karena 3000 armada yang beroperasi milik perorangan.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Udar Pristono, mengatakan pihaknya sudah melayangkan surat ancaman pencabutan izin operasional MM. “Hingga kini tidak ada yang mewadahi Metro Mini yang berbadan hukum. Katanya ada, tetapi setelah ditelusuri nyatanya tidak ada pengurusnya.”
Pengusaha MM sebagai pemilik operator bus, akan diarahkan untuk memindahkan keanggotannya. “Kami masih memberi kesempatan. Jika ingin memiliki badan hukum baru, tentunya harus memenuhi syarat,” jelasnya, .
Pembentukan badan hukum baru, tidak hanya memastikan kelayakan sarana angkutan untuk dapat beroperasi, namun juga ketersediaan pool dan manajemen SDM. Pelayanan yang buruk Selama ini, merugikan masyarakat. “Metro Mini dapat mencontoh manajemen Kopaja yang terus melakukan perbaikan,” tandasnya.
PENDEKATAN
Ketua Organda DKI Jakarta, Sudirman, mengatakan pihaknya saat ini tengah melakukan pendekatan kepada organisasi Metromini dan pemilik angkutan itu.
Sementara itu, dari pantauan di Kantor Pusat Metro Mini yang berada di Jalan Pemuda, tampak kosong. Bebarapa bagian bagian ruang kantor tampak keropos. 

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »