Aneh, Pendapatan Pajak Parkir Tak Capai Target

14:23

Jakarta - Pendapatan pajak Pemprov DKI dari sektor parkir yang tak mencapai target selama lima tahun berturut-turut menjadi sorotan. Terlebih Pemprov DKI baru saja menaikkan tarif parkir off street (dalam gedung).

Menurut Ketua Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) Azas Tigor Nainggolan, pendapatan dari parkir off street maupun on street (tepi jalan) sangat besar jika memang dioptimalkan. Ia menilai cukup aneh jika pajak parkir justru tak mencapai target selama lima tahun berturut-turut.

"Lokasi ruang parkir di Jakarta ini ada belasan ribu yang ada dibawah Pemprov DKI. Harusnya pemasukannya bisa melebihi target, bukan malah tak mencapai target bertahun-tahun. Ini harus ada evaluasi," tegas Tigor, Sabtu (13/10/2012).

Sementara itu, Kepala Unit Pelaksana Perparkiran Dishub DKI, Enrico Vermin, mengakui bahwa pemasukan dari pajak parkir selama ini tidak optimal. Ia mencontohkan, Pemprov DKI menetapkan target pajak parkir sebesar Rp 185 miliar pada tahun 2011, namun perusahaan swasta pengelola parkir hanya menyetor dana sekitar Rp 157,34 miliar.

Sebelumnya, pengamat perkotaan dari Universitas Trisakti, Yayat Supriatna, menyatakan harus ada audit independen terhadap badan usaha pengelola parkir yang ada di Jakarta. Dikatakannya, audit tersebut diperlukan karena ia menilai kenaikan tarif parkir di Jakarta sebesar 300 persen hanya menguntungkan pengusaha parkir dan tidak ada efek ke masyarakat.

"Tidak masuk akal sama sekali target pajak dari sektor parkir tidak tercapai selama lima tahun berturut-turut. Padahal setiap hari, jumlah kendaraan di Jakarta terus bertambah," ujar Yayat.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »