Ditindak Tegas, Para Pelanggar Perlintasan Kereta Api

11:59



SEMARANG, - Para pelanggar perlintasan kereta api dinilai layak untuk ditidak dengan tegas dan dijerat hukum, kalau memang terbuki bersalah dan bisa mengancam jiwa dan keselamatan umum.

Hal itu perlu adanya kerjasama antara para pemangku kepentingan keselamatan kereta, yakni antara dinas perhubungan dan satuan lalu-lintas. "Saya akui memang banyak pelanggaran yang dilakukan oleh satu dua warga yang meyelinap-nyelinap menerobos palang pintu kereta," kata Brigjen Pol Drs Bung Djono SH MM, Karo Korwas PPNS Mabes Polri, . 

Sejauh ini pihak kepolisian sudah melakukan tindakan dengan jalan melalui pemaintauan patroli utamanya di beberapa perlintasan yang rawan pelanggaran. "Para pelanggar langsung akan ditindak di tempat dengan pengenaaan tilang," kata Bung Djono.

Bung Djono mengatakan, hal itu menyikapi semakin banyaknya pelanggaran di hampir setiap perlintasan sebidang.
Menurut catatan PT KAI Daop 4 Semarang yang membawahi wilayah Bojonegoro sampai Brebes, ternyata menjadi jalur keretaapi paling sibuk, dengan jumlah perlintasan sebidang paling banyak di Indonesia, yakni 705 perlintasan, dengan rincian 507 resmi dan serka dan sisanya tidak terjaga.

Tapi menurut Hermanto Dwiyanto, Direktur Keselamatan Kementerian Perhubungan Ditjen Perkeretaapian, hal itu wajah, karena jalur Jawa Tengah ini perkembangan perekomomian sangat pesat, sehingga memiliki banyak perlintasan. 

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »