Jakarta Demonstrasi terus terjadi menyusul kekerasan personel TNI AU di Riau. Di Jakarta, sekitar 100 jurnalis dari Solidaritas Wartawan Anti Kekerasan berdemo di depan kantor Kemenhan.
Aksi dimulai di sekitar Patung Kuda (Bundaran Indosat) sekitar pukul 09.39 WIB, lalu berlanjut ke kantor Kemenko Polhukam dan Kantor Kemenhan, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (17/10/2012). Aksi longmarch akan dilanjutkan di Istana Negara.
Wartawan membawa spanduk bertuliskan 'No Violence, Save Journalist', 'Don't Kill Me', 'Tolak Kekerasan Pers Photo', 'Jurnalis Dilindungi UU Pers', dan 'Stop Kekerasan'.
"Apapun alasan dari pihak TNI AU, menghalang-halangi, mengintimidasi apalagi melakukan kekerasan pada wartawan yang tengah melakukan tugasnya jelas telah melanggar UU Pers No 40/1999," ujar seorang orator.
Dalam aksinya mereka menuntut:
1. Pecat dan pidanakan aparat TNI AU yang melakukan aksi kekerasan terhadap kawan-kawan wartawan di Riau.
2. Kementerian bidang politik, hukum dan keamanan dan jajaran terkait dalam hal ini Kementerian Pertahanan dan Mabes TNI agar menginstruksikan kepada seluruh perwira tinggi perwira menengah dan level prajurit TNI agar menghormati kerja-kerja jurnalistik dari para awak media.
3. Presiden SBY selaku panglima tinggi TNI agar menginstruksikan kepada Panglima TNI untuk menindak tegas dan memproses hukum pelaku kekerasan terhadap wartawan di Riau.
4. DPR RI dalam hal ini Komisi I DPR RI dalam waktu dekat ini harus memangil Menhan dan Panglima TNI termasuk para staf TNI AU untuk menjelaskan bentuk pertanggungjawaban mereka atas kasus kekerasan ini.
Aksi wartawan sempat menyebabkan lalu lintas dari Jl Medan Merdeka Barat ke Harmoni tersendat.
Perwira TNI AU Letkol Robert Simanjuntak diduga menganiaya fotografer Riau Pos Didik Hermanto. Robert dalam video yang beredar di youtube, menendang, memiting, kemudian memukul Didi untuk merampas kameranya. Peristiwa itu dilakukan di lokasi jatuhnya Hawk 200 di Riau.
Sebelumnya Danlanud TNI AU Pekanbaru, Riau, sudah meminta maaf atas insiden itu. Pihak TNI AU juga bersedia menanggung biaya pengobatan Didi. KSAU Marsekal Imam Sufaat juga telah meminta maaf.