Lokasi SIM Keliling DKI Jakarta, 25 Oktober 2012

10:30


Jakarta - Bagi masyarakat warga DKI Jakarta yang ingin mengurus perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dapat mendatangi bus layanan keliling yang disediakan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya tersebut.

Mobil layanan SIM Keliling hanya untuk memperpanjang SIM A dan SIM C. Adapun untuk pembuatan SIM Baru dan masa-masa berlakunya habis lebih dari setahun maka tidak bisa dilayanani Mobil layanan SIM Keliling, untuk itu pengendara harus ke Satpas SIM di Jl. Daan Mogot KM 11 Cengkareng, Jakarta Barat.

Sementara untuk STNK, mobil layanan hanya untuk proses perpanjangan pertahun, untuk proses lima tahunan atau ganti plat nomor, pengendara dapat mendatangi langsung ke kantor Samsat yang terdekat. Adapun untuk jam operasional yakni pukul 08:00-13:00 WIB.

Berikut ini adalah pelayanan mobil SIM dan STNK keliling hari ini,  25 Oktober 2012, yang terbagi di beberapa lokasi seperti:

1. Jakarta Pusat
SIM   : Kantor Pos Pasar Baroe
STNK: Lapangan Banteng

2. Jakarta Barat
SIM   : Mall Citraland
STNK : Mall Citraland

3. Jakarta Selatan
SIM    : Depan Taman makam Pahlawan Kalibata
STNK : Stasiun Tanjung Barat

4. Jakarta Utara
SIM    : Pos Pol Jembatan 3 Pluit
STNK :Gapembri, Kelapa Gading

5. Jakarta Timur
SIM   : Honda Dewi Sartika
STNK : Pintu I TMII.

Info Keterangan Lebih Lanjut:

     Telepon : 021-7948437
     SMS : 021-500669
     Hotline : 9119

     Website : www.lantas.polri.go.id
     Twitter : @ntmckorlantaspolri
     Facebook : ntmckorlantaspolri
     Blog   : http://ntmc-korlantaspolri.blogspot.com

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »