Jakarta - Kepolisian Sektor Tanjung Duren berhasil menangkap dua orang pelaku penodongan di dalam angkutan kota. Menurut Kepala Unit Reserse dan Kriminal Polsek Tanjung Duren, Ajun Komisaris Budi Setyadi, kedua pelaku ditangkap saat menjalankan aksinya di dalam angkot KWK B 01 jurusan Grogol-Muara Angke. "Pelaku ditangkap saat sedang beraksi di dalam angkot," katanya di Jakarta, Rabu, 31 Oktober 2012.
Menurut Budi, pelaku saat itu berjumlah tiga orang dan beraksi pada sekitar pukul 12.00. Saat beraksi pelaku berhasil mengambil satu unit telepon genggam merk Samsung milik seorang pemuda berinisial DT, 23 tahun. "Modusnya adalah pelaku bertanya jam kepada korban, lalu dua orang temannya masing-masing langsung menodongkan pisau," kata Budi.
Mengetahui kejadian tersebut, sopir angkot tidak segera membantu sang korban melawan para pelaku. Tapi sopir angkot itu langsung mengemudikan mobilnya ke arah Pos Polisi Grogol dan berhenti tepat di depan pos tersebut. "Lalu sopir berteriak bahwa ada copet, lalu anggota polisi dengan sigap menangkap para pelaku," katanya.
Polisi mengamankan dua orang pelaku atas nama Irwan Setiawan, 41 tahun, dan Bambang Irawan, 21 tahun. Mereka ditangkap saat hendak mencoba melarikan diri, namun berhasil ditangkap oleh anggota polisi. "Satu orang lagi berhasil melarikan diri dan masih dalam pengejaran polisi," ujar dia.
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa sebilah pisau dan satu unit HP merk Samsung tipe galaxy S2. "Pelaku akan dijerat dengan KUHP pasal 365," kata Budi.