Bagi masyarakat yang akan memperpanjang STNK maupun SIM A dan C juga bisa mendatangi Gerai STNK dan Gerai SIM di masing-masing wilayah, antara lain :
-
Jakarta Barat : Mall Taman Palem, Jl. Kamal Raya Outer Ring Road, Cengkareng, No. Telepon 021-5435181
-
Jakarta Timur : Pusat Grosir Cililitan (PGC), Jl. Mayjen. Soetoyo No. 76 (Lt.7) Kramat Jati, Cililitan No. Telepon 021-30019792
-
Jakarta Selatan : Blok M Square, Jl. Melawai V.
-
Jakarta Utara : Mall Artha Gading (Lt.1), Jl. Boulevard Artha Gading, No. Telepon 021-45864131
-
Jakarta Selatan : Mal Gandaria City, Jl.KH.M.Syafii Hadzami No.8, Kebayoran Lama
-
Jakarta Pusat: Gedung Thamrin City, Jl. Thamrin Boulevard
Selain
di mobil SIM Keliling masyarakat yang akan memperpanjang SIM A & C
juga bisa memproses perpanjangan SIM di kantor wilayah yang melayani
perpanjangan SIM, dan saat ini sudah beroperasi Gerai STNK di tiga
tempat & untuk Gerai SIM baru beroperasi di satu tempat.
-
Jakarta Selatan : Kantor Polres Metro Jakarta Selatan, Jl. Wijaya 2
-
Jakarta Timur : Kantor Sat Wil Lantas Polres Metro Jakarta Timur, Kebon Nanas
-
Jakarta Utara : Jl. Gorontalo Raya, Tanjung Priuk
-
Jakarta Barat : Kantor SatPas Daan Mogot KM 11
-
Jakarta Pusat : Kantor Polsek Metro Kemayoran, Jl. Landasan Pacu
Sedangkan untuk perpanjangan STNK dapat dilakukan di kantor SAMSAT sesuai dengan wilayah masing-masing.
-
Jakarta Selatan : Jl. Sudirman No. 55
-
Jakarta Timur : Jl. D.I. Pandjaitan, Kebon Nanas
-
Jakarta Utara & Jakarta Pusat : Jl. Gunung Sahari (Depan WTC Mangga Dua)
-
Jakarta Barat : Jl. Daan Mogot KM 14
Jam Pelayanan Gerai SAMSAT & SIM :
-
Untuk Hari Senin s/d Jumat : Pukul 08.00 s/d 14.00 WIB
-
Untuk Hari Sabtu : Pukul 08.00 s/d 12.00 WIB.
Khusus
untuk Mall Taman Palm, selain gerai SAMSAT (STNK) juga memberikan
layanan perpanjangan SIM yaitu Gerai SIM, namun untuk layanan gerai SIM
baru terdapat di Mall Taman Palm dan PGC Cililitan.
Bagi masyarakat yang akan memperpanjang SIM maupun STNK dihimbau untuk tidak berhubungan dan menggunakan jasa calo.